Beasiswa Bestari – Beasiswa BESTARI (Beasiswa Untuk Anak Perempuan Indonesia) batch 2 dibuka hingga 31 Oktober 2023 untuk jenjang pendidikan SMA, SMK, D3, D4, dan S1. Program BESTARI (Beasiswa Untuk Anak Perempuan Indonesia) merupakan inisiatif dari Kementerian Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan (KemenPPPA), Yayasan Khouw Kalbe, dan UNFPA Indonesia dalam memastikan anak perempuan Indonesia menjadi generasi yang teladan dan unggul dalam berbagai sektor.

Komponen Beasiswa Bestari

Penerima beasiswa Bestari akan mendapatkan bantuan pendidikan dengan batas nominal maksimal Rp 10 juta di setiap semesternya. Nominal tersebut meliputi Sumbangan Pengembangan Institusi, Uang SPP/UKT dan Bantuan Biaya Penelitian dengan ketentuan:

  • Apabila biaya kurang dari Rp 10 juta maka bantuan beasiswa akan diberikan sesuai tagihan. Dan apabila biaya lebih dari Rp 10 juta maka bantuan beasiswa akan dibayarkan sesuai dengan nilai maksimal yang telah ditetapkan.
  • SPP/UKT maksimal untuk delapan semester jenjang Sarjana dan Diploma IV dan maksimal enam semester untuk jenjang Diploma III.
  • Biaya pendaftaran dan pengembangan fasilitas pada semester awal masuk ke perguruan tinggi diterima bila siswi baru memasuki semester 1 pada saat penandatanganan perjanjian beasiswa.
  • Penerima beasiswa akan melakukan penelitian di semester akhir akan mendapat Bantuan Biaya Penelitian maksimal Rp 3 juta.

Syarat Dokumen

  • Foto/Scan KTP
  • Foto/Scan Kartu Keluarga
  • Pas Foto (latar belakang polos, format jpg)
  • Scan nilai rapor/Kartu Hasil Studi Mahasiswa
  • Surat rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
  • Anak (DP3A) Kota/Kabupaten/Provinsi setempat khusus anak perempuan korban kekerasan

Baca Juga : Inilah 5 Perguruan Tinggi Terbaik Di Pekalongan

Kriteria Pelamar

  • Warga Negara Indonesia
  • Perempuan berusia 16 -24
    tahun Siswi SMA/K/Sederajat Kelas 3 atau maksimum 3 tahun dari kelulusan, dengan nilai rata-rata rapor kelas X sampai XII minimal 80
  • Mahasiswi di perguruan tinggi setempat maksimum Semester 1 pada saat pendaftaran program dan nilai minimal 3.00 akan diverifikasi saat registrasi ulang
  • Menunjukkan potensi kepemimpinan yang kuat dan berkomitmen untuk berkontribusi kepada masyarakat
  • Anak perempuan korban kekerasan mendapatkan prioritas (dengan melampirkan surat rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak setempat)